Kapolri Pinta Mahasiswa Papua yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana di Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito mengintruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk memproses hukum mahasiswa yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka pada Rabu (28/8).

Menurut Jenderal Tito, demonstran yang berasal dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.

“Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).

Diberitakan sebelumnya, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berbaris rapih menutup 3 lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.

Satu persatu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak “Papua Merdeka!” dan menyanyikan lagu “Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Koordinator massa aksi, Ambrosius mengatakan tujuan mereka mendatangi Kantor Jokowi dan Mabes TNI adalah untuk menyatakan referendum memisahkan diri dari NKRI. “Mahasiswa papua yang ada di luar Papua sepakat, kita harus referendum, kami minta referendum.”

Sumber: Tandaseru

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB