Kebocoran Perdagangan Mamasa Regulasi dan Produktivitas Masyarakat Pilihan Penanganan Terbaik

OPINI — Perdagangan merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam suatu daerah. Perdagangan yang secara terus menerus terjadi pada suatu daerah menjadi indikasi kemakmuran masyarakat pada daerah tersebut. Perdagangan ini dapat dilakukan baik antar masyarakat dan atau lembaga dalam daerah tersebut maupun antar masyarakat dan atau lembaga pada daerah lain yang secara administrasi menjadi kesepakatan bersama.

Perdagangan antar daerah menjadi sangat bermanfaat karena beberapa hal yaitu dapat menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan konsumen, meningkatkan produktivitas serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Kabupaten Mamasa sebagai daerah tingkat II di Provinsi Sulawesi Barat secara administrasi bersinggungan langsung dengan beberapa daerah, salah satunya ialah Kabupaten Polewali Mandar. Perdagangan antar daerah Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar telah terjadi sejak awal keputusan untuk menjadikan Kabupaten yang dahulunya satu ini menjadi dua kabupaten dalam satu provinsi yang sama yakni Provinsi Sulawesi Barat.

Perdagangan yang terjadi antara dua kabupaten ini tentu sangat bermanfaat bagi kedua masyarakat pada daerah tersebut apabila transaksi perdagangan dari kedua daerah tersebut terjadi secara seimbang.

Namun apabila perdagangan ini tidak terjadi secara seimbang maka akan ada dominasi dari satu pihak yang mengakibatkan pihak daerah lain semakin kesulitan karena besarnya kebocoran ekonomi yang tidak ditutupi yang berakibat pada jumlah peredaran uang yang beredar pada suatu daerah berkurang dan lebih jauh mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melambat yang mengakibatkan tingkat kemakmuran semakin menurun pada daerah yang terdominasi.

Pada kenyataannya berdasarkan yang diamati penulis, yang terjadi dalam perdagangan kedua kabupaten ini terjadi ketidakseimbangan. Fenomena belakangan ini munculnya pedagang motor “Pa’Gandeng” dari Kabupaten Polewali Mandar yang merambah begitu luas dari kota hingga pelosok daerah di Kabupaten Mamasa dalam mendistribusikan hasil-hasil perikanan dan pertaniannya.

Hal ini tentunya baik bagi masyarakat Kabupaten Mamasa dalam jangka pendek karena adanya ketersediaan alat pemuas kebutuhan khususnya kebutuhan pokok. Namun fenomena ini terus sudah berlarut-larut tanpa adanya penanganan dari pemerintah baik berupa regulasi untuk menarik distribusi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjadi masyarakat yang konsumtif namun lebih produktif dengan memanfaatkan lahan kososng untuk menanam kebutuhan pokoknya sendiri maka akan berdampak sangat luas bagi daerah sendiri.

Dalam hitungan normal, apabila ada 50 orang Pa’Gandeng masuk mamasa dalam satu hari dengan rata-rata pendapatan Rp. 500.000 maka kebocoran ekonomi kabupaten Mamasa perharinya sebesar Rp. 25.000.000 dengan begitu sekitar Rp. 750.000.000 per bulan kebocoran perdagangan Kabupaten Mamasa yang mengakibatkan jumlah uang beredar dalam Kabupaten Mamasa sangat sedikit yang kemudian mengakibatkan lesuhnya perputaran ekonomi dan tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang ideal sehingga masyarakat terus merasakan kesulitan.

Hal ini tentu menjadi hal yang biasa saja apabila dapat diimbangi dengan produktivitas masyarakat berupa produk lain yang dapat diperdagangkan ke daerah Kabupaten Polman maupun Kabupaten Lain untuk menutupi kebocoran perdagangan yang ada sehingga jumlah peredaran uang di Kabupaten Mamasa tetap stabil.

 

Oleh: Muhammad Akbar
Akademisi IAI DDI Polman

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *