Iklan Google AdSense

Kedapatan Jual Dan Miliki Boje Jumlah Banyak, Remaja KA Diamankan Unit Reskrim Polsek Tapalang

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini Unit Reskrim Polsek Tapalang polresta Mamuju melakukan pengungkapan tindak pidana penjualan dan peredaran obat-obatan keras tanpa dilengkapi resep dokter yang terjadi di Lingkungan Pitakeang Kelurahan Galung Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju. Senin (24/10/2022) dini hari

Iklan Bersponsor Google

Adapun Identitas Terduga Pelaku atas nama inisial KA (33) pekerjaan Wiraswasta
Alamat Lingk. Galung selatan Kelurahan Galung Kecamatan Tapalang kabupaten Mamuju.

Saat ditemui Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing mengatakan Bahwa benar anggota unit Reskrim bersama piket jaga telah mengungkap penjualan dan peredaran obat keras (Boje) dalam jumlah banyak diwilayah hukum Polsek Tspalang.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Lakukan Sambang Ke Masjid dengan Membaca Surah Yasin

Lebih lanjut dikatakan bahwa terduga pelaku ditemukan menjual kepada anak remaja seharga Rp. 20.000 per paket yang berisi 4 butir obat keras selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan dirumah terduga pelaku obat keras sebanyak kurang lebih 400 butir.

Dalam pengungkapan peredaran obat keras tersebut Barang bukti yang diamankan adalah obat keras sebanyak kurang lebih sebanyak 400 butir dan 1 (satu) unit Hp milik pelaku KA, Papar Kapolsek

Baca Juga :  Pastikan Ibadah Peringatan Hari Waisak Berjalan Aman, Polresta Mamuju Siagakan Personilnya Di Vihara

Atas kejadian tersebut personil Polsek Tapalang melaporkan kepada Kapolresta Mamuju dan selanjutnya melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polrsta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ungkap Iptu Binton Sihombing

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Ajak Personel Teladani Semangat Juang Polisi 1945
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Berita Terbaru