Rombongan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Bagus Kurniawan, terlibat langsung dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pelaksanaan tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP. Selain pihak dari Divisi Pemasyarakatan, kegiatan ini juga melibatkan aparat penegak hukum setempat, yang diundang secara khusus oleh Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan operasi tersebut.
Penggeledahan dilakukan dibeberapa semua kamar hunian, di mana petugas Rutan Pasangkayu, Kantor WIlayah serta APH Terkait saling berkolaborasi dalam kegiatan ini. Sementara itu, tes urine dilakukan terhadap sejumlah WBP untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba. Hasil dari tes urine ini tidak ditemukan adanya penyalah gunaan narkoba dan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi peredaran narkoba di dalam Rutan.