Iklan Google AdSense

Kejati Sulbar: Hati-hati Dalam Penggunaan Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Bagi para penggunaan alokasi dana desa, baik di tingkat desa dan kelurahan sebaiknya berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran tersebut terkhusus yang bersumber dari APBN dan APBD.

Iklan Bersponsor Google

Hal ini disampaikan langusng Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar, SH,MH saat menjadi narasumber edukasi dan sosialisasi yang di gelar Pemerintaha Kabupaten Mamuju, Rabu 15 Januari 2020.

Baca Juga :  Gelar Ratas Penanggulangan Corona, Bupati Mamuju : "Tetap Waspada & Jangan Panik"

“Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para Kepala Desa bersama aparatnya akan tetapi digunakan untuk membiayai pembangunan di desa, sesuai arahan Pak Presiden, Indonesia membangun dari pinggir dalam arti mulai dari pedesaan,”pesan Kajati.

Baca Juga :  Polsek Tommo Gelar Gatur Lalin Dan PAM Kampanye Blusukan Paslon Adami di Pasar Campaloga

Hadir dalam sosialisasi, Bupati Mamuju, Wakil Bupati Mamuju, Sekda Mamuju, Asintel Kejati Sulbar, Kajari Mamuju, Kepala SKPD, para camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Mamuju.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025

Berita Terbaru