Iklan Google AdSense

Kemenkumham dan Pemprov Bahas Sola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham, Nofli, melakukan Pembinaan pengelolaan JDIHN kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Menurutnya pengelolaan JDIHN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.

“Sebagai Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, BPHN melaksanakan pembinaan kepada JDIH yang ada di Provinsi dan Kabupaten dalam rangka pengembangan dan peningkatan JDIH sebagai pusat informasi semua produk hukum dari peraturan yang tertinggi hingga peraturan desa” ujar Nofli

Baca Juga :  Sekalipun Medan Berat, Personil Polresta Mamuju Kawal Logistik Pilkada Hingga TPS Dengan Lengkap

Nofli menilai, peningkatan pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum penting dilakukan dalam rangka menunjang pendokumentasian produk hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menilai fungsi pengelolaan jaringan dokumentasi adalah untuk penyebarluasan informasi yang selalu diperbaharui tentang peraturan perundang-undangan.

“Sehingga, aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai produk hukum dapat melalui website resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH” tambah salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sulbar Beserta Pimti dengan Penjabat Gubernur Sulbar

Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan pengelola JDIH Provinsi dan kabupaten untuk terus berinovasi dalam hal pengembangan JDIH.

Dalam kesempatan yang sama itu, Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi menyambut baik atas kedatangan Kepala Pusat JDIHN BPHN.

“Sehingga diharapkan dengan adanya kunjungan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam hal pengelolaan JDIH” pungkasnya

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Kabiro Hukum Provinsi Sulbar Suyuti, staff dan Bagian Hukum se Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat secara Virtual.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu
Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB

Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

Berita Terbaru