Kemenkumham Sulbar Akan Berikan Layanan Terbaik Pada Penyusunan Produk Hukum Pemda Mamasa

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan j.o UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12/201, bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan wajib melalui tahapan harmonisasi, dan apabila tdk dilakukan maka produk tersebut secara formil tidak terpenuhi sehingga berpotensi untuk dibatalkan. (22/2)

Menurut Parlindungan, dengan ketersediaan para Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pemerintah Daerah senantiasa akandidampingi dalam hal harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan program layanan terbaik di Kementerian Hukum dan HAM bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam hal pembentukan produk hukum ” ucap salah satu Kakanwil Unit Wilayah dibawah Kepemipinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, sebagai bentuk kontribusi pembangunan hukum di Sulawesi Barat.

Terkait dengan itu, Bidang Hukum Divisi Yankumham menggelar Koordinasi Dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mamasa

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Hukum bersama Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina saat menemui Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Pemda Mamasa, Rudhyanto mengatakan bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan harmonisasi tahun 2022, Pemda Mamasa hanya menyampaikan permohonan harmonisasi  terkait dengan peraturan daerah, sedangkan untuk Peraturan Bupati belum ada.

“Oleh karena itu sebagai institusi yg diberikan mandat untuk pelaksanaan harmonisasi, Kemenkumham mengingatkan agar baik perda maupun perkada, tahun ini sudah melalui tahapan harmonisasi di Kemenkumham” lanjut Agutina

Hal tersebut ditanggapi Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Pemda Mamasa mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar.

Dalam kesempatannya, Rudhyanto juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Sulbar yang selama ini telah membantu Pemda Mamasa dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Rencananya, untuk tahun 2023 ini terdapat 3 raperda yang akan dimohonkan kepada Kemenkumham Sulbar untuk penyusunannya, yang berasal dari BPKAD” sambung Rudhy

Di tempat terpisah, Tim Kemenkumham Sulbar juga menemui Sekretaris DPRD, Alexy Losong, menyampaikan bahwa selama kurun waktu 3 Tahun DPRD tidak pernah mengajukan Raperda Inisiatif, akan tetapi kedepannya apabila ada maka akan segera didorong ke Kemenkumham Sulbar untuk dilakukan harmonisasi.

Alexy mengaku akan melibatkan melibatkan perancang Per UU Kemenkumham Sulbar dalam penyusunan Perda maupun Peraturan 

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB

Regional

Gempa M 6,7 Guncang Sigi, 1 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:59 WIB