Kemenkumham Sulbar Bersama TNI-Polri Geledah Kamar Hunian Rutan Pasangkayu

Pasangkayu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap petugas Pemasyarakatan selalu meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keamanan dan ketertiban. Hal tersebut disampaikan olehnya saat memimpin penggeledahan di Rutan Pasangkayu, Selasa (7/2/2023) malam.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Sulbar, jajaran Rutan Kelas IIB Pasangkayu, jajaran Polsek Bambalamotu dan jajaran Danramil Bambalamotu.

Kakanwil menyampaikan bahwa penggeledahan gabungan ini bertujuan untuk mencegah adanya barang berbahaya dan terlarang yang tidak seharusnya masuk kedalam blok hunian WBP, seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu.

Sebelum memulai penggeledahan, apel persiapan dilakukan agar kegiatan berjalan dengan lancar, humanis, dan sesuai SOP yang berlaku.

“Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Parlindungan.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan itu sejalan dengan arahan Dirjen Pas agar Lapas dan Rutan secara berkala dilakukan deteksi dini.

“Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban agar di Rutan Pasangkayu ini tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang,” pungkas Robianto.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *