Kemenkumham Sulbar dan Pemda Mamuju Bahas Raperbup Pembentukan UPTD Puskesmas

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju tentang Pembentukan UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa. (3/2).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dalam kesempatan itu mengatakan bahwa rapat pengharmonisasian ini sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas layanan dan tata kerja organisasi UPTD Puskesmas.

Rahendro menambahkan, dasar kewenangan pembentukan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pembentukan UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju adalah delegasi dari Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah” sambungnya

Dalam Pelaksanaan harmonisasi itu, ditambahkan beberapa  pengaturan dalam batang tubuh Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pembentukan UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju yang disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Serta struktur organisasi diperbaiki menyesuaikan ketentuan dalam dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *