Kemenkumham Sulbar Dukung Penetapan Belanja Non PDN/TKDN

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan  beserta Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan penyampaian bahan penetapan belanja Non PDN/TKDN di bawah 25% di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023, Kamis (26/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengaku, akan mendukung peningkatan Pembelian serta Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh instansi pemerintah.

“Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus melaksanakan seluruh kebijakan positif yang dilakukan oleh Pemerintah, tak terkecuali dalam hal peningkatan Pembelian serta Penggunaan Produk Dalam Negeri” lanjut Kakanwil salah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Peningkatan Kesadaran Hukum Butuh Keterlibatan Masyarakat

Semntara itu, Kepala Biro BMN Novita Ilmaris menyampaikan arahan Presiden RI pada evaluasi afirmasi Bangga Buatan Indonesia salah satunya adalah banyaknya produk impor dalam belanja pemerintah dan mendorong UMKM daerah bergabung dalam e Katalog.

“Presiden menyampaikan program pengurangan impor paling lambat pada tahun 2023 sampai dengan 5% bagi K/L dan Pemda yang masih melakukan pemenuhan belanja melalui impor,” ujar Novita.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Polewali Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Akhir TPS Khusus Pemilu Tahun 2024

Selanjutnya tindaklanjut dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu melakukan inventarisasi dan identifikasi usulan kebutuhan belanja impor, rakor pembahasan usulan kebutuhan belanja impor dengan BPK, Kemenkomarves, dan Kemenperin, serta rapat pembahasan penetapan belanja impor dengan tim P3DN dan perwakilan APIP.

Kabiro BMN kemudian merinci alokasi belanja impor 2023 dan diharapkan tidak melebihi apa yang sudah ditentukan.

Kegiatan ini berlangsung penyampaian dan masukkan serta diskusi membahas penetapan  belanja Non PDN/TKDN TA 2023.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB