Kemenkumham Sulbar Dukung Penetapan Belanja Non PDN/TKDN

Polewali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan  beserta Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan penyampaian bahan penetapan belanja Non PDN/TKDN di bawah 25% di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023, Kamis (26/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengaku, akan mendukung peningkatan Pembelian serta Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh instansi pemerintah.

“Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus melaksanakan seluruh kebijakan positif yang dilakukan oleh Pemerintah, tak terkecuali dalam hal peningkatan Pembelian serta Penggunaan Produk Dalam Negeri” lanjut Kakanwil salah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Semntara itu, Kepala Biro BMN Novita Ilmaris menyampaikan arahan Presiden RI pada evaluasi afirmasi Bangga Buatan Indonesia salah satunya adalah banyaknya produk impor dalam belanja pemerintah dan mendorong UMKM daerah bergabung dalam e Katalog.

“Presiden menyampaikan program pengurangan impor paling lambat pada tahun 2023 sampai dengan 5% bagi K/L dan Pemda yang masih melakukan pemenuhan belanja melalui impor,” ujar Novita.

Selanjutnya tindaklanjut dari Kementerian Hukum dan HAM yaitu melakukan inventarisasi dan identifikasi usulan kebutuhan belanja impor, rakor pembahasan usulan kebutuhan belanja impor dengan BPK, Kemenkomarves, dan Kemenperin, serta rapat pembahasan penetapan belanja impor dengan tim P3DN dan perwakilan APIP.

Kabiro BMN kemudian merinci alokasi belanja impor 2023 dan diharapkan tidak melebihi apa yang sudah ditentukan.

Kegiatan ini berlangsung penyampaian dan masukkan serta diskusi membahas penetapan  belanja Non PDN/TKDN TA 2023.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *