Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Ranperda Perusahaan Umum Sebuku Energi Malaqbi

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menggelar rapat  Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Sebuku Energi Malaqbi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah, (1/2)

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang terus memberikan kinerja terbaik membantu pemerintah daerah dalam Pengharmonisasian

“Tetap Laksanakan tugas dengan baik, dan Berikan kontribusi dalam pembangunan di Sulawesi Barat, khususnya pembangunan di bidang Hukum” lanjut salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Adapun Poin-poin penting yang disepakati dalam rapat diantaranya konsiderans tidak perlu memuat delegasi peraturan perundang-undangan, cukup memuat alasan perubahan peraturan daerah, pasal 54 yang mengatur pembagian participating interest ke kabupaten dihapus dan menambahkan materi muatan baru terait penggunaan laba dan materi muatan terkait pengaturan penghasilan pegawai BUMD.

Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Direktur Perusahaan Umum Sebuku Energi Malaqbi, Kepala Bidang Hukum,Kepala Sub Bidang FPPHD serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB