Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Penyusunan Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Evaluasi Kinerja Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menghadiri Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Penyusunan Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 (SKP dan PPKP Tahun 2022)” di lingkungan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Lembaga Nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Selasa, (24/1/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti, Pemateri oleh Cari, S.Sos [Analis Kepegawaian, Koordinator penyusunan standar penilaian Kinerja PNS, BKN].

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, usai mengikuti secara virtual kegiatan itu menyebut bahwa giata yang digelar ini membahasa materi tentang Prinsip umum pengelolaan kinerja ASN, bukan sekedar memberikan penilaian (performance appraisal) tetapi juga melakukan pengembangan (performance development), tidak hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi juga bagaimana cara memenuhi harapan (how to meet the expectations).

“Sehingga diharapkan kinerja individu harus mendukung kinerja organisasi, serta kinerja mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas, tapi perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain” lanjut Pimti salah satu unit wilayah Menkumham, Yasonna itu

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan penyusunan SKP dibuat berdasarkan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Format sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai bukan lagi berdasarkan butir kegiatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan dalam kesempatanya mendukung penyelenggaran kegiatan itu.

Ia menilai, Kegiatan itu sebagai wadah pengembangan SDM bagi jajarannya

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB