Iklan Google AdSense

Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju Akbar Tegas Menolak Azas Dominus Litis dan RUU KUHP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Pesisir Selatan (IPMAPUS) Cabang Mamuju, Akbar, dengan tegas menolak dan mengkritisi penerapan azas Dominus Litis dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sedang dibahas oleh pemerintah. Menurut Akbar, kedua hal tersebut berpotensi menciptakan kekuatan lembaga yang memiliki kewenangan sangat besar dan mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Iklan Bersponsor Google

Akbar menjelaskan bahwa penerapan azas Dominus Litis dapat menimbulkan berbagai masalah besar dalam sistem hukum Indonesia. “Azas ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum yang luar biasa, mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang ada, dan malah berpotensi mengarah pada kekacauan dalam penegakan hukum,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.

Menurutnya, salah satu dampak serius yang mungkin terjadi adalah kesalahan dalam pembuktian dan pelaksanaan hukum yang tidak adil. “Jika azas Dominus Litis diterapkan, maka kesalahan dalam pembuktian suatu kasus bisa menjadi preseden buruk, yang dapat mempengaruhi rasa keadilan masyarakat dan merusak sistem hukum yang ada,” tambahnya.

Baca Juga :  Irfan Apresiasi Kinerja Polri: Prediktif dan Responsif

Akbar juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh lembaga yang diberikan kewenangan lebih besar melalui penerapan azas tersebut. “Hal ini bisa menciptakan ketidakseimbangan dan merusak struktur hukum yang sudah ada, bahkan bisa memicu konflik dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Akbar juga menyatakan bahwa RUU KUHP yang sedang dibahas mengandung sejumlah pasal yang dianggapnya dapat mempengaruhi prinsip dasar hukum yang ada di Indonesia, yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Pelatihan Paralegal Angkatan II, Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Desa

Dalam pernyataannya, Akbar yang juga merupakan aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, dengan tegas menegaskan kembali sikapnya dan IPMAPUS terhadap Azas Domino Litis dan RUU KUHP. “Kami, para aktivis mahasiswa dan tokoh pemuda, sekali lagi menegaskan untuk menolak penerapan azas Dominus Litis dan juga menentang RUU KUHP yang dinilai akan merugikan masyarakat,” tutupnya.

Penolakan ini menjadi sorotan, dengan harapan agar pemerintah mendengarkan aspirasi para pemuda dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan-kebijakan tersebut terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Silaturahmi dan Berdakwah di Tapalang Mamuju
Kejati Sulbar Bagikan Sembako di Hari Bhakti Adhyaksa ke-80
Umat Nasrani di Rutan Kelas IIB Mamuju Dapat Siraman Rohani dari Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar
Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Itikaf 3 Malam di Masjid Syuhada Mamuju
Sholat Berjamaah di Balik Jeruji, Baharuddin Djafar Bangkitkan Spirit Keimanan Warga Rutan Mamuju
Kajati Sulbar Hadiri Seminar Nasional Tindak Pidana: Fokus pada Follow The Asset dan Follow The Money
Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar: Sempurnakan Takut kepada Allah, Bukan kepada Makhluk
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Silaturahmi dan Berdakwah di Tapalang Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Kejati Sulbar Bagikan Sembako di Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Umat Nasrani di Rutan Kelas IIB Mamuju Dapat Siraman Rohani dari Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Mantan Kapolda Baharuddin Djafar Itikaf 3 Malam di Masjid Syuhada Mamuju

Berita Terbaru