Kontribusi Kemenkumham Sulbar Dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah, Ikut Bahas Ranpergub

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat hadiri rapat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, Jumat, (27/1/2023).

Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dihadiri oleh Kepala Bidang Bantuan Hukum, Sekretarias Inspektorat, Perwakilan BKD, Perwakilan dari Biro Keuangan, Perwakilan dari Biro Hukum, dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulbar (Musniar Nasruddin, S.H.).

“Terhadap rancangan Pergub yang dipaparkan oleh biro hukum, perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyampaikan hal-hal sejumlah masukan” ujar Musniar pada kesempatan itu

Diantaranya, kata ia, terkait dokumen lembar kinerja yang akan dimuat dalam lampiran agar dibuat dalam format yang jelas agar mudah dalam pengisiannya.

Selanjutnya terkait persentase indikator prestasi kerja perangkat daerah agar diperkuat dengan kajian yang komprehensif agar dalam penerapannya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan ASN.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai, kehadiran tim Per UU di Jajarannya itu sebagai bentuk kotribusi kepada Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menkumham, Yasonna untuk terus memberikan kontribusi dalam hal penyusunan produk hukum.

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB