KPK Libatkan Humas Untuk Ambil Bagian Cegah Korupsi

SOLO, RAKYATTA.CO — Sebagai salah satu langkah yang dilakukan dalam Strategi Nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melibatkan berbagai stakeholders, tidak terkecuali lembaga Hubungan Masyarakat (Humas) ditingkat daerah yang juga didorong untuk memberikan peran sesuai fungsi yang dimilikinya.

Hal ini terlihat dalam agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemertintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019 di Syailendra Ballroom Hotel Sunan, Solo Jawa Tengah, yang terlihat juga mengundang semua pejabat kehumasan dari seluruh daerah di tanah air.

Pada sesi hari kedua Rakorwasdanas (Kamis,26 September 2019) ribuan pejabat Humas daerah diberi materi strategi komunikasi aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang salah satunya dibawakan oleh mantan Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

ditemui usai kegiatan, Yuyuk menyebutkan peran Humas sangatlah strategis dalam upaya pencegahan korupsi, pasalnya ialah lembaga yang dapat mengisi kekosongan informasi kepada masyarakat dan pemerintah, utamanya menyangkut upaya pencegahan korupsi, mengingat dengan ragam materi tugas dan tanggung jawab KPK.

“Upaya pencegahan korupsi dipandang tidak akan mampu dilakukan sendiri oleh lembaga yang sedang dalam polemik nasional tersebut,”ujarnya.

Terpisah,koordinator divisi hukum dan peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengaku, di era kemajuan teknologi informasi saat ini jika ditelaah dengan baik maka akan terlihat fungsi kehumasan yang sangat vital utamanya membangun wajah kelembagaan,

“Kalau Humas mampu menerjemahkan wajah pemerintah dengan baik keruang publik,baik melalui sosial media atau pun media mindstream lainnya, serta ia mampu membangun komunikasi dengan masyarakat dengan baik,maka itu akan sangat berkontribusi terhadap performa dan kepercayaan publik kepada pemerintah,”tandas Tama.

Editor: Udin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *