LAK Sulbar Minta Kejati Usut Proyek Gedung Perpustakaan Milik Pemprov Sulbar Senilai Rp14 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk mengusut secara tuntas proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum dengan nilai sekitar Rp14 miliar lebih.

Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2021, yang melekat pada Satuan Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menuai sorotan tajam dari aktivis penggiat anti rasuah dikarenakan belum rampung. Dimana PT Sinar Wattang Polewali selaku pemenang tender kami duga tidak memiliki peralatan memadai, sehingga kegiatan proyek alami keterlambatan.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Aziz mengatakan, kami menengarai pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak memahami betul dari segi teknis

Selain itu, kata Muslim, Pihaknya menduga, pihak pelaksana kegiatan proyek merupakan kerabat dekat oknum pejabat pada Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat.

“Pelaksana proyek kerap mengerjakan proyek strategis dari tahun ke tahun dengan modus pakai atau pinjam perusahaan. Kalau memang indikasi ini betul, maka jelas celah kecurangan pengadaan barang dan jasa berpotensi korupsi,” kata Muslim di Mamuju, Kamis (3/3/2022). Sebagaimana di kutip dari Trans89.com.

LAK Sulbar mendesak kepada pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar agar segera turun tangan mengusut atas dugaan permainan proyek oleh oknum pejabat di UKPBJ Provinsi Sulbar diduga syarat nepotisme.

“Kasus ini menunjukkan betapa kronisnya korupsi di Sulbar. Ibarat kanker, sudah stadium empat. Sel-sel kanker korupsi sudah merasuk ke mana-mana, butuh penanganan serius dari pihak APH,” tegas Muslim.

Sebelumnya, dikonfirmasi pihak Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati menyampaikan, secara garis besarnya, teknis dalam aturan itu istilahnya pemberian kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

Kata Darmawati, mengenai keterlambatan disebabkan pada hampir 3 bulan itu, karena cuaca buruk akses (jalan) untuk masuk (proyek) tidak bisa sekali.

“Maju mundur itu mobil untuk mengangkat material. Jadi itu sangat kita rasakan keterlambatan, sehingga pihak ketiga ini meminta dukungan untuk bisa atau semacam istilah pemberian kesempatan secara aturan,” katanya. (Adhy/Nis)

Sumber: Trans89.com
Editor: Fathir

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru