Iklan Bersponsor Google
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di area Pos Menara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan antisipasi terhadap potensi bahaya kebakaran yang dapat terjadi di lingkungan Lapas. Jum’at, 20 September 2024.
Pemasangan APAR ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas Lapas dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Kalapas Kelas IIB Polewali, Alzuarman, menegaskan pentingnya alat tersebut dalam menjaga keselamatan seluruh penghuni dan petugas, serta menjaga keamanan fasilitas di Lapas Polewali.
Dengan adanya APAR di area Pos Menara, diharapkan tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan jika terjadi kebakaran, sehingga risiko kerusakan maupun bahaya bagi penghuni dapat diminimalisir. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Polewali dalam menjalankan protokol keselamatan dan pencegahan kebakaran.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #PamujiRaharja Pamuji Raharja #Alzuarman Alzuarman Lapas Polewali
(Humas Lapole, September 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar
Iklan Google AdSense