Libur Imlek, Lapas dan Rutan di Sulbar Tetap Berikan Layanan Titipan

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan sebut Hari Libur Imlek 2023 hari ini, Jajarannya tetap memberikan pelayanan penitipan barang kepada masyarakat, Senin (23/1/2023).

“Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan” ujar Parlindungan di sela-sela waktunya

Parlindungan juga mengaku, jajarannya di Lapas dan Rutan di Sulbar tetap membuka layanan tersebut sebagai wujud implementasi pengabdian kepada kepada masyarakat.

Namun, kata salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu mengaku, barang yang dititipkan oleh para keluarga warga binaan tetap dilakukan pemeriksaan untuk memastikan titipan barang sesuai dengan prosedur.

Di Rutan Mamuju contohnya, layanan hari libur imlek ini dibagi menjadi dua sesi, yang mana sesi I di mulai dari pukul 09.00 sampai 13.00 Wita dan sesi II dimulai pukul 13.00 sampai 15.00 Wita.

Sementara itu, dalam kesempatannya saat berada di Rutan Mamuju, Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto mengatakan bahwa layanan pelayanan yang diberikan para petugas merupakan bentuk pelayanan prima dalam memberikan kesempatan bagi keluarga atau penitip untuk tetap bisa menitipkan barang

Namun, Robianto berharap barang titipan bagi Warga Binaan petugas akan tetap menerapkan SOP penggeledahan barang bawaan, dan harus melewati pemerikasaan petugas.

“Diantaranya penggeledahan dan pemeriksaan untuk memastikan barang bawaan yang dibawa steril dari barang yang dilarang sebelum di berikan kepada Warga Binaan yang bersangkutan” lanjutnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *