LSM Merdeka Manakarra Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Embung Puluhan Miliar di Majene ke Polda Sulbar

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andhika

Foto: Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andhika

MAJENE, RAKYATTA.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan embung senilai puluhan miliar rupiah yang tersebar di wilayah Sulawesi Barat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar). Senin 21 April 2025.

Laporan tersebut menjadi langkah tegas dalam menyoroti indikasi penyimpangan anggaran yang melibatkan salah satu balai teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sejumlah embung yang menjadi sorotan di antaranya adalah Embung Awo (Rp6 miliar), Embung Seppong (Rp5 miliar), Embung Manyamba (Rp3 miliar), Embung Podang (Rp3 miliar), Embung Puttada (Rp3 miliar), Embung Leppangan (Rp5 miliar), dan Embung Lembang di Kecamatan Somba (Rp5 miliar). Selain itu, terdapat pula proyek embung lain seperti Embung Sumakuyu, Pamboang, Mage, dan Pu’awang yang nilai anggarannya belum dipublikasikan namun diketahui dibiayai melalui APBN dan masuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Baca Juga :  Seleksi Penerimaan CPNS Berlanjut, Kemenkumham Sulbar Laksanakan Tes SKB WPFK

Menurut Andhika, salah satu aktivis antikorupsi dari LSM Merdeka Manakarra, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan banyak embung yang baru selesai dibangun kini telah mengalami kerusakan signifikan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik mark-up anggaran dan keterlibatan kontraktor yang tidak memiliki kompetensi.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Pasangkayu Berikan Layanan Kunjungan Dengan Maksimal

“Ini jelas sangat disayangkan. Proyek embung seharusnya menjadi solusi untuk pertanian dan pengelolaan air bagi masyarakat, namun malah terkesan hanya menjadi ajang bancakan anggaran,” ujar Andhika dengan nada geram.

LSM Merdeka Manakarra berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk membuka secara transparan dugaan korupsi yang disebut telah merugikan negara dan masyarakat. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek embung yang diduga bermasalah.

Berita Terkait

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional
Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan
Kajati Sulbar Pimpin Upacara HUT ke-74 PERSAJA: Tegaskan Sinergi dalam Penegakan Hukum
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:38 WIB

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:41 WIB

Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39 WIB

BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:35 WIB

Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB