Iklan Google AdSense

Masyarakat Tandukkalua’ Sambut Akreditasi PKM Mala’bo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2019 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA, RAKYATTA.CO — Sebagai rasa syukur atas peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas Mala’bo’ di Kecamatan Tandukkalua, masyarakat setempat secara spontan menyambut kehadiran tim surveyor akreditasi PKM dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Iklan Bersponsor Google

Selain dukungan kehadiran pejabat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, tokoh masyarakat, adat dan agama, tokoh pendidik dan elemen masyarakat lainnya, dukungan juga dalam bentuk sambutan dengan pementasan seni budaya menyambut kehadiran tim surveyor Kemenkes RI bersama Kadis kesehatan bersama jajaran.

Pementasan seni budaya Mamasa yang dipertunjukkan seperti musik pompang dari tarian khas Kabupaten Mamasa.

Kepala Puskemas Mala’bo’, Yusuf Pualillin, S.Kep., menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Tandukkalua mulai Camat, Lurah hingga Kepala Desa, tokoh masyarakat, adat dan agama, tokoh pendidik dan elemen masyarakat lainnya, yang telah mendukung secara maksimal penyelenggaraan akreditasi PKM Mala’bo’.

Yusuf berharap, PKM Mala’bo kedepan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tandukkalua’.

—-
Memahami Akreditasi Puskesmas
—-
Pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia Indonesia.

Baca Juga :  Bincang Santai Bersama Sekprov, Dinas TPHP Bahas Pengembangan Potensi Peternakan di Sulbar

Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Akreditasi ditujukan untuk mendorong setiap puskesmas meningkatkan kinerjanya dan melaksanakan tugas pelayanannya sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan Komisi Akreditasi.

Banyak manfaat yang bisa didapat dari akreditasi. Bagi puskesmas, manfaat itu diantaranya meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja, memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas dan meningkatkan pendidikan pada staf.
Sedangkan bagi masyarakat, manfaat akreditasi puskemas diantaranya adalah mendapatkan jaminan kualitas.

Berdasarkan hasil akreditasi, nantinya masing-masing puskesmas digolongkan pada 4 tingkatan. Masing-masing puskemas Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. (Leo/MdB)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru