Iklan Google AdSense

Mendagri Intruksikan APIP Laporkan ke Penegak Hukum Jika Ditemukan Kepala Daerah Melanggar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAKYATTA.CO — Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengambil langkah tegas untuk bersih-bersih birokrasi pemerintahan daerah, kali ini ia menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) dapat diteruskan pada aparat penegak hukum.

Iklan Bersponsor Google

Dalam keterangannya diterangkan apabila ditemukan indikasi, ia meminta aparat pengawas intern Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja. Diterangkannya, hasil pemeriksaan APIP berupa tiga hal.

“APIP tak boleh takut, tak boleh ragu, tetapi wajib sampaikan secara lugas kepada KDH (Kepala Daerah. red) segala hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP. Jika APIP berfungsi baik maka progam percepatan pembangunan daerah bisa dipercepat dan mengurangi resiko pidana kepada aparat Pemda dan KDH” tegas dia.

Diuraikan oleh Tito, pelanggaran itu, pertama, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara. Terhadap kesalahan itu terangnya, dalam waktu paling lama 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi.

Baca Juga :  Publik Paling Puas atas Kinerja TNI, Disusul KPK dan Polri

Kemudian, yang kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut.

Terhadap hasil tersebut lanjut dia, wajib disampaikan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu lima hari kerja.

Kemudian yang ketiga, tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, wajib disampaikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.

“Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian,” kata Tito.

Oleh karenanya, tak hanya soal sinkroninasi program Pemerintah Pusat dan Pemda, ia juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil kemanfaatan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sulbar Berangkatkan Ratusan Personil Brimob ke Papua

“Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah,” tegasnya.

Dengan latar belakang Tito sebagai mantan Kapolri yang memiliki jejaring langsung dengan aparat penegak hukum di seluruh daerah.

Sanksi tegas dan penegakan hukum dipastikan akan diberikan kepada aparatur Kemendagri dan aparatur Pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, menghambat investasi, dan lainnya.

“Oleh karena itu, kami himbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini untuk segera menyesuaiakan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa menjadi budaya melayani masyarakat, ini penting agar tak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku
Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II
Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, LOHPU: Solutif, Progresif, dan Perkuat Demokrasi Daerah
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf sambut Macron di Borobudur
Investor Raksasa Amerika & Korea Serbu IKN! Rp12 Triliun Digelontorkan Bangun 41 Tower Rusun
Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:07 WIB

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:43 WIB

Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:17 WIB

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Aksi Cepat Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:20 WIB

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, LOHPU: Solutif, Progresif, dan Perkuat Demokrasi Daerah

Berita Terbaru