Iklan Google AdSense

Menguatkan Kerjasama: Kantor Imigrasi Mamuju dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Sepakati Layanan Jemput Bola Permohonan Paspor

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan kesepakatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait Inovasi layanan jemput bola permohonan paspor SIMAJU IDAMAN (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda) Kamis 24 Agustus 2023.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan melalui Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini memiliki potensi untuk menjadi cikal bakal terbentuknya unit kerja Kantor Imigrasi di Pasangkayu, perjanjian kerjasama ini sangat memudahkan permohon paspor karena lebih efisien dan mudah diakses tanpa terkendala faktor geografis jarak yang jauh antara Kab. Mamuju dengan Kab. Pasangkayu yang berjarak 265,4 km (7 jam 15 menit) perjalanan darat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pelayanan paspor lebih efektif dan lebih dekat dengan masyarakat, kami tidak pergi jauh lagi ke Mamuju atau kota Palu untuk mengurus pembuatan paspor.

Kesepakatan Sinergi pelayanan paspor di Pasangkayu ini menggunakan fasilitas sarana dan prasarana bersama dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kantor Imigrasi Mamuju, pelayanan akan rutin dilaksanakan setiap bulan di minggu kedua dihari sabtu sesuai dengan Kesepakatan Sinergi yang telah ditandatangani.

Baca Juga :  MENKUMHAM TEKANKAN PENTINGNYA LITERASI KEAGAMAAN LINTAS BUDAYA

Setelah melakukan penandatanganan, Bupati Pasangkayu dan Kepala Kantor Imigrasi Mamuju melihat langsung pelayanan Paspor yang berada di Ruang Layanan Sekretariat Daerah, pada layanan tersebut petugas menerima 51 permohonan paspor terdiri dari 9 permohonan paspor penggantian dan 42 permohonan paspor baru dengan tujuan Umroh dan Wisata, paspor yang selesai akan diantarkan secara kolektif ke Kantor Bupati Pasangkayu sesuai jadwal yang telah disepakati.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar
Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu
Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:16 WIB

Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB

Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 Sep 2025 - 20:43 WIB