Mudah Menjadi Alat Kepentingan Politik dan Ekonomi, Ketua MUI Mamuju Menilai Asas Dominus Litis Tidak Efektif

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamujui,  KH.Namru Asdar, menilai penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tidak efektid. Menurutnya, asas ini berpotensi besar menghancurkan sistem peradilan yang adil dan berimbang, serta membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan di tangan segelintir pihak.

“Asas dominus litis dalam RKUHAP ini sangat berbahaya! Kalau ini disahkan, hukum kita bisa semakin jauh dari keadilan. Kejaksaan akan memiliki kewenangan absolut, tanpa ada keseimbangan dengan kepolisian dan pengadilan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam maupun dalam sistem hukum demokratis!” tegas KH. Namru Asdar, (Sabtu, 15/2).

KH. Namru Asdar menjelaskan bahwa dalam konsep dominus litis, Jaksa bisa menentukan kelanjutan perkara sejak penyelidikan hingga penuntutan. Hal ini, katanya, berpotensi menutup ruang bagi transparansi dan pengawasan dari pihak lain.

“Kita bicara soal keseimbangan hukum. Kalau jaksa diberi kewenangan penuh, siapa yang akan mengawasi mereka? Kepolisian akan kehilangan peran dalam penyidikan, hakim kehilangan independensi dalam menilai perkara, dan masyarakat akan semakin sulit mencari keadilan!” cetusnya.

Ia menyoroti kemungkinan penyalahgunaan kewenangan jika RKUHAP dengan asas dominus litis disahkan tanpa mekanisme kontrol yang ketat.

“⁠Jika aturan ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, hukum bisa dengan mudah menjadi alat kepentingan politik dan ekonomi.” ujarnya.

KH. Namru Asdar  meminta DPR RI untuk mempertimbangkan kembali pasal-pasal dalam RKUHAP yang mengandung asas dominus litis. Ia menegaskan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang berpihak pada keadilan rakyat, bukan sekadar memberikan kewenangan lebih kepada satu institusi.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB