Polewali Mandar – Lebih dari 700 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari seluruh penjuru Kabupaten Polewali Mandar menghadiri kegiatan “Ngobrol Pendidikan Islam” atau Ngopi AGPAII, Selasa 16 Juli 2025, di Gedung Gabungan Dinas. Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi strategis dan forum dialog edukatif bertema “Membangun Sinergi Kebijakan Pendidikan Agama Islam pada Pemerintah Kabupaten, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter.”
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan yang diinisiasi oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Polman ini disambut positif oleh Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menekankan bahwa Guru PAI bukan sekadar penyampai materi, melainkan juga penanam nilai, penjaga moralitas, dan pembentuk karakter generasi bangsa.
“Pemerintah daerah akan terus hadir dan memberi dukungan pada penguatan kapasitas guru agama. Karena pendidikan agama tidak boleh berhenti di ruang kelas, tapi harus hidup dan menjadi napas kehidupan masyarakat,” ujar Bupati Samsul Mahmud.
Bupati juga berharap Ngopi AGPAII tak sekadar menjadi ajang temu kangen, melainkan ruang refleksi yang produktif—melahirkan gagasan dan solusi konkret demi kemajuan pendidikan Islam di Bumi Tipalayo. Dalam konteks pendidikan karakter, sinergi lintas lembaga bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.
Ketua AGPAII Polewali Mandar, Abdul Kadir, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan masukan langsung dari para guru kepada pihak berwenang, termasuk soal pembinaan dan kebijakan pengawasan guru agama.
“Kita ingin para guru bisa menyuarakan langsung aspirasi, kendala, maupun saran untuk perbaikan sistem. Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi jembatan komunikasi yang kita harap terus terbuka,” ungkap Abdul Kadir.
Hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Kepala Bidang Pakis Kanwil Kemenag Sulbar, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Polman, Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, serta para pengawas dan perwakilan lembaga pendidikan lainnya.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang