Iklan Google AdSense

Nilai Belum Ada Manfaat, Pansus DPRD Sulbar Dalami Perubahan RPJMD Soal BUMD

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulbar yang kini tengah memasuki tahap pendalaman. Terkait keberadaan BUMD

Iklan Bersponsor Google

Ketua Pansus Ranperda Revisi RPJMD, Muh Hatta Kainang berpendapat, Pembahasan ranperda perubahan RPJMD Provinsi Sulbar uang kini telah memasuki tahap pendalaman, bersama dengan Pansus dan OPD Terkait nampak jelas bahwa perubahan RPJMD hanya mengatur soal perubahan kelembagaan dan penguatan BUMD Semata.

“Ini menarik, bagi kami di pansus untuk mengritisi. Karena BUMD yang ada naik perumda maupun perseroda belum punya manfaat bisnis bagi daerah kesimpulan sementara pansus adalah revisi rpjmd untuk melakukan penguatan BUMD untuk itu kami memerlukan pendalaman atas kerja kerja BUMD selama ini,”Ujar Hatta Kainang, Jumat 6 Desember 2019.

Baca Juga :  2019, Sulbar Posisi ke-15 Indeks KUB

Mantan Advokat ini menilai, konsekwensi dari perubahan ini adalah legitimasi penyertaan modal dan ruang gerak BUMD menggunakan fasilitas daerah. Untuk itu pihaknya berjanji dalam waktu yang tidak akan lama akan mengkonsultasikan hal tersebut ke pusat dalam hal ini Dirjen Bangda Kemendagri

“Kami tidak akan terburu buru mensahkan Revisi RPJMD ini. Untuk itu kami akan konsultasikan hal ini pada dirjen bangda kemendagri soal keistimewaan BUMD dalam revisi RPJMD,”ucapnya.

Baca Juga :  Upaya Kemenkumham Sulbar Tingkatkan Kinerja di Bidang Kekayaan Intelektual

Hatta mencontohkan, BUMD yang ada saat ini, Karna yang hanya bisa dihitung nanti aktivitas nya hanyalah perseroda pt sulbar malaqbi sedangkan perumda terkait pi blok sebuku dan bagi kami ini memerlukan kajian yang panjang karna sulbar tidak jelas mendapatkan PI migas blok sebuku

“Intinya revisi perda rpjmd untuk memberikan ruang BUMD yang belum punya prospek bisnis yang jelas dan terang,”Pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB