Operasi Keselamatan Marano 2024, Ditlantas Polda Sulbar Tilang Puluhan Kendaraan di Hari ke 10

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi keselamatan Marano 2024 yang di gelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Rabu 13 Maret 2024.

Gelaran Operasi yang memasuki hari ke 10 ini dilaksanakan tepat didepan kantor Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Subar di Jalan Poros Mamuju – Kalukku Kilo Meter 25.

Dalam kegiatan ini unit penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan empat dengan mengeluarkan 10 set tilang dengan rincian sebagai berikut 3 unit Motor, 1 untuk kendaraan roda tiga Briva, 4 lembar SIM dan 2 Lembar STNK

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, mengatakan, Personil Ditlantas Polda Sulbar dalam hal ini yg tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi keselamatan Marano 2024, melaksanakan Operasi Keselamatan Marano 2024 ( hari ke delapan ) di wilayah titik Rawan terjadinya Pelanggaran lalu lintas dan Daerah rawan terjadinya kecelakaan.

“Operasi keselamatan Marano 2024 kali ini merupakan upaya Polri dalam mengedukasi Masyarakat guna meningkatkan di disiplin berlalu lintas dan menurunkan Angka Kecelakaan Lalu lintas serta Pelanggaran Lalu lintas,” Ujar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.

Dalam giat kali ini Lanjut Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, pihaknya mengedepankan penindakan berupa Teguran serta memberikan tindakan tegas dan Humanis berupa TILANG kepada pengemudi yg menjadi atensi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas .

“Dalam giat operasi keselamatan kali ini , kami menargetkan beberapa jenis pelanggaran yg menjadi prioritas yg dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Berikut 11 jenis pelanggaran yg menjadi prioritas Operasi Keselamatan Ditlantas Polda Sulbar adalah :

1. Tidak menggunakan Helm SNI / Safety Belt.
2. Berkendara menggunakan ponsel
3. Pengemudi di bawah umur
4. Berboncengan motor lebih dari satu
5. Berkendara dlm pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan / balapan liar
8. Kendaraan Over load dan Over dimensi
9. Menggunakan knalpot Brong
10. Kendaraan yg menggunakan strrobo dan sirine
11. Kendaraan yg menggunakan Plat Khusus / rahasia.

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:58 WIB

Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Berita Terbaru

Olahraga

Abdul Halim Jadi Calon Tunggal Ketua PBVSI Sulbar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:19 WIB