Pembinaan Satgas Kamtib, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pengamanan Terkait Dengan Pembinaan

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengapresiasi semangat kerja keras seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Sulawesi Barat sehingga Lapas/Rutan/LPKA, hingga saat ini, dalam situasi aman dan kondusif.

Hal itu disampaikannya saat penyelenggaraan Pembinaan Satgas Kamtib Petugas Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Selasa (13/6/2023).

Kakanwil menyebut bahwa Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pengamanan merupakan suatu hal yang penting dalam peningkatan pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Pengamanan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan pembinaan.

“Karena, pembinaan dapat berjalan dengan baik, diperlukan pengamanan yang dapat memberikan kenyamanan dan ketertiban” ujar salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menilai pengamanan menjadi unsur penting dalam mewujudkan pembinaan dan kenyamanan kehidupan tahanan dan narapidana di dalam Lapas/Rutan

Sementara itu, Parlindungan yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto mengatakan guna mewujudkan UPT Pemayarakatan yang aman dan kondusif diperlukan keseriusan petugas dalam mengaplikasikan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” lanjutnya

Lebih jauh, Robianto mengatakan pembinaan akan berjalan dengan baik selaras dengan peningkatan keamanan dan ketertiban kehidupan di dalam Lapas dan Rutan.

“Tingkat pengamanan akan dicapai apabila dilakukan dengan manajemen dan tatakelola pengendalian pengamanan dengan mengedepankan potensi-potensi sumber daya yang ada di dalam Lapas/Rutan/LPKA” pungkas Robi

Ia juga menegaskan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah-Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Hadir bertindak sebagai narasumber dari Polresta Mamuju dan Basarnas Mamuju, serta peserta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Sulawesi Barat, Pejabat Adminstrator dan Pengawas.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB