Pemda Mamasa Teken Kerjasama dengan Kejari Mamasa untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa semakin serius dalam menuntaskan masalah hukum terkait aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga. Hal ini terbukti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda Mamasa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa dan pejabat terkait lainnya.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, secara resmi menandatangani kesepakatan tersebut yang bertujuan untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemda Mamasa untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait penguasaan dan penggunaan aset daerah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, keseriusan Bupati Mamasa juga tercermin dari komitmennya untuk mengembalikan dana yang telah dipergunakan secara tidak tepat oleh pihak ketiga, yang sebelumnya sempat diungkapkan dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada 4 Maret 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamasa menjelaskan bahwa Pemda Mamasa tidak sedang mencari kesalahan pihak tertentu, namun lebih fokus pada penyelesaian permasalahan yang telah mengganggu jalannya pemerintahan daerah. “Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Mamasa karena memiliki kapasitas dalam mendampingi Pemda yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum,” ujar Bupati. Ia juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan aset daerah dapat menyadari pentingnya pengembalian aset tersebut dengan jiwa besar demi kelangsungan pemerintahan yang lebih baik. “Kami berharap dengan kerjasama ini, aset yang telah dikuasai dapat dikembalikan sehingga pemerintah bisa menata kembali penggunaannya kepada pihak-pihak yang berhak,” tambah Bupati Welem.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemda Mamasa yang terus berupaya menyelesaikan berbagai masalah hukum yang terjadi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan. Kajari Mamasa menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung penuh upaya Pemda Mamasa dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk terkait pengembalian dana 81 Miliar Rupiah yang sebelumnya disalahgunakan oleh pihak ketiga. “Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Mamasa yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aset daerah,” ungkap Kajari Musa.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam upaya Pemda Mamasa menata kembali penggunaan aset daerah untuk kepentingan masyarakat dan memperkuat pengelolaan administrasi yang lebih baik ke depan.

Berita Terkait

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas
Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli
Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman
Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura
Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Himpunan Aktivis Mamasa Dukung Penuh Pembangunan RSUD Kondosapata, Minta Semua Pihak Kawal Proyek Secara Objektif
HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Mamasa Siapkan Anggaran Bayar Tunggakan PKB 204 Kendaraan Dinas

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

Ester Tiaga Resmi Jadi Kadis Dukcapil Mamasa, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli

Senin, 7 September 2026 - 12:56 WIB

Karhutla Tawalian Mamasa Bakar 2 Hektare Lahan, TNI-Polri dan Damkar Turun Tangan Api Dicegah Mendekati Permukiman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Pemkab Mamasa Perkuat Ketaatan Lingkungan, Fokus Benahi TPA Salubue dan Kejar Adipura

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Berita Terbaru