Pemda Mamasa Teken Kerjasama dengan Kejari Mamasa untuk Selesaikan Masalah Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa semakin serius dalam menuntaskan masalah hukum terkait aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga. Hal ini terbukti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda Mamasa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa dan pejabat terkait lainnya.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, secara resmi menandatangani kesepakatan tersebut yang bertujuan untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemda Mamasa untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait penguasaan dan penggunaan aset daerah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, keseriusan Bupati Mamasa juga tercermin dari komitmennya untuk mengembalikan dana yang telah dipergunakan secara tidak tepat oleh pihak ketiga, yang sebelumnya sempat diungkapkan dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada 4 Maret 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamasa menjelaskan bahwa Pemda Mamasa tidak sedang mencari kesalahan pihak tertentu, namun lebih fokus pada penyelesaian permasalahan yang telah mengganggu jalannya pemerintahan daerah. “Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Mamasa karena memiliki kapasitas dalam mendampingi Pemda yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum,” ujar Bupati. Ia juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan aset daerah dapat menyadari pentingnya pengembalian aset tersebut dengan jiwa besar demi kelangsungan pemerintahan yang lebih baik. “Kami berharap dengan kerjasama ini, aset yang telah dikuasai dapat dikembalikan sehingga pemerintah bisa menata kembali penggunaannya kepada pihak-pihak yang berhak,” tambah Bupati Welem.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, SH, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemda Mamasa yang terus berupaya menyelesaikan berbagai masalah hukum yang terjadi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan. Kajari Mamasa menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung penuh upaya Pemda Mamasa dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk terkait pengembalian dana 81 Miliar Rupiah yang sebelumnya disalahgunakan oleh pihak ketiga. “Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Mamasa yang terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aset daerah,” ungkap Kajari Musa.

Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam upaya Pemda Mamasa menata kembali penggunaan aset daerah untuk kepentingan masyarakat dan memperkuat pengelolaan administrasi yang lebih baik ke depan.

Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh
Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya
Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan
Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta
Temuan di Ompreng MBG MI Uhaidao, SPPG Aralle Bergerak Cepat Lakukan Penelusuran
PLN Bakaru dan BPD Sulselbar Serahkan 7 Motor Sampah ke Pemkab Mamasa
Upacara Haridiknas di Mamasa Menuai Sorotan, Susunan Acara Dipertanyakan, Kadis Pendidikan: Ada Ada Saja
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:47 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Mamasa, Jalur Poros Sempat Lumpuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:43 WIB

Kades Masoso Buka Suara, Bantah Ancam Wartawan Begini Klarifikasinya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Pejabat Polres Mamasa, AKP Ilyas Jabat Kabag Ops Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:42 WIB

Longsor Terjang Rumah Warga di Mamasa, Kerugian Capai Rp20 Juta

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB