Iklan Google AdSense

Pemprov Sulbar Genjot Optimalisasi Pemanfaatan TI

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2019 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Upaya optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam penyelenggaraan Pemerintahan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada lingkup Pemprov Sulbar terus dilakukan. Hal itu terlihat ketika Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengumpulkan Tim Evaluator Internal SPBE di ruang kerjanya, Rabu 23 Oktober 2019.

Iklan Bersponsor Google

Tim Evaluator Internal SPBE terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, seperti Dinas Komunikasi Informatika , Persandian dan Statistik, Bappeda, BPKPD, BKD, Inspektorat, Biro Ortala dan Tata Laksana, Biro Hukum dan Biro Ekbang.

Dalam pertemuan tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menekankan pemanfaatan TI akan dapat optimal atau berjalan dengan baik, apabila ada komitmen menerapkannya, serta semua OPD terkait saling terintegrasi.

“Pekerjaan ini tidak akan selesai hanya di Sekda, Asisten dan Kepala OPD saja, namun harus ada komitmen untuk memastikan hal ini berjalan,”tandas Idris

Baca Juga :  Kabid Pembinaan Mendampingi Pelaksanaan Pembersihan Taman Makam Pahlawan Pati'di Mamuju

Dikemukakan, pemanfaatan TI yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui SPBE, menjadi kunci dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kalau kita ingin berpemerintahan dengan tata kelola yang baik, maka pemanfaatan TI ini kuncinya”tandas Idris

Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, diantaranya tujuan evaluasi SPBE dan rencana kerja Tim Koordinasi dan Evaluasi SPBE pada 2020.

Safaruddin menjelaskan, terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dari evaluasi SPBE, yakni untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, kata Safaruddin, juga memberikan sarana perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, serta menjamin kualitas pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

“Ketiga tujuan evaluasi SPBE ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE”ucap Safaruddin yang juga selaku Supervisor dalam Tim Evaluasi Internal SPBE

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Kinerja, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Kadivmin Hadiri Rakor Pengendalian Dukungan Manajemen

Sedangkan, untuk rencana kerja Tim Koordinasi dan Evaluasi SPBE pada 2020, Safaruddin mengungkapkan, tim memiliki sejumlah rencana kerja ke depan. Pertama , mendorong terwujudnya dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE Pemprov Sulbar 2020-2025. Kedua, memfasilitasi terwujudnya proses bisnis penyelenggaraan pemerintahan daerah dan seluruh OPD. Ketiga, melakukan koordinasi dalam rangka penggunaan aplikasi umum berbagai pakaian yang terintegrasi secara nasional.

Selanjutnya, keempat, mewujudkan pembangunan aplikasi khusus dan keterpaduan/integrasi antar aplikasi untuk optimalisasi layanan. Kelima, menfasilitasi percepatan penyediaan infrastruktur teknologi informasi. Keenam, mendorong penyediaan rencana dan anggaran untuk pelaksanaan SPBE.

Kemudian, ketujuh mengkoordinasikan tata kelola data dan informasi digital yang terintegrasi dan terstandar. Kedelapan, melakukan monitoring dan evaluasi SPBE internal Pemprov dan enam kabupaten dan kesembilan, memberikan insentif bulanan pada anggota Tim. (mhy)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB