MAMUJU – Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, Pemerintah Provinsi Sulbar tancap gas melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ditempuh untuk membangun birokrasi yang lebih lincah, efektif, dan efisien, sekaligus menekan belanja pegawai yang selama ini masih membebani keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa restrukturisasi OPD menjadi salah satu agenda strategis Pemprov Sulbar di tahun 2026. Sejumlah perangkat daerah digabungkan agar struktur organisasi lebih ramping dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
“Tahun 2026 ini kita melakukan restrukturisasi OPD. Ada beberapa OPD yang kita gabungkan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lincah dan merampingkan organisasi. Ini juga berdampak langsung pada pengendalian belanja daerah, terutama belanja pegawai yang saat ini masih cukup tinggi,” ujar Junda Maulana saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).
Junda mengungkapkan, saat ini proporsi belanja pegawai Pemprov Sulbar masih berada di kisaran 34 persen. Melalui restrukturisasi OPD dan penataan organisasi, pemerintah menargetkan belanja pegawai bisa ditekan hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027.
“Dengan restrukturisasi ini, kita berharap persentase belanja pegawai bisa lebih rendah lagi. Target kita jelas, di tahun 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen,” tegasnya.
Tak hanya soal struktur organisasi, penataan sumber daya aparatur juga menjadi fokus utama. Junda menyampaikan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II pada prinsipnya telah rampung. Namun, masih ada tiga jabatan yang prosesnya menunggu hasil seleksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil).
“Untuk eselon II, pada dasarnya sudah selesai. Tinggal tiga pejabat yang masih kita tunggu hasil seleksinya dari Dirjen Dukcapil. Kalau hasilnya sudah keluar, kita langsung lakukan pelantikan,” kata Junda.
Pelantikan eselon II tersebut, lanjutnya, tidak akan berdiri sendiri. Pemprov Sulbar berencana membarengkan pelantikan eselon II dengan pelantikan pejabat eselon III agar struktur organisasi yang telah disusun bisa langsung berjalan optimal.
“Kita harap setelah eselon II dilantik, bisa langsung dibarengi dengan eselon III. Karena kalau kondisi sekarang, organisasi belum bisa bergerak cepat. Masih ada kekosongan jabatan di beberapa posisi strategis,” ungkapnya.
Terkait penempatan pejabat eselon III dan IV, Junda menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara normatif dan profesional. Ia menepis anggapan adanya penempatan berdasarkan selera atau kepentingan tertentu.
“Penempatan pejabat, baik eselon III maupun eselon IV, tidak dilakukan berdasarkan selera. Semua harus mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegasnya.
Menurut Junda, restrukturisasi dan penggabungan OPD secara otomatis menuntut penyesuaian kebutuhan jabatan. Karena itu, Pemprov Sulbar harus memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan organisasi yang baru.
Saat ini, Pemprov Sulbar telah mengajukan sejumlah jabatan eselon III ke BKN. Namun, persetujuan teknis atau pertek dari BKN masih turun secara bertahap.
“Pertek sudah turun, tapi masih bertahap. Sekarang baru sampai tahap keempat. Kita menunggu sampai seluruh pertek turun lengkap, baru kemudian kita lakukan pelantikan,” jelasnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat seluruh pertek dari BKN dapat segera rampung. Dengan begitu, pelantikan pejabat bisa dilakukan secara menyeluruh dan roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan selaras dengan visi reformasi birokrasi yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
“Kalau semua sudah lengkap, organisasi akan jauh lebih solid dan pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkas Junda Maulana.










