Penganiayaan Sadis di Warung Sidorejo, Pelaku Diamankan Warga

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (07/05/2025).

Kepolisian menerima laporan warga mengenai seorang perempuan lanjut usia yang menjadi korban kekerasan fisik di warung miliknya. Petugas langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah TKP awal guna mendalami kronologi kejadian.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa korban, Hj. Rawaisa (65) warga Desa Sidorejo, mengalami kekerasan oleh terduga pelaku bernama Masni (42) warga Desa Bonra. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.50 WITA saat ia sedang menjaga warung.

“Pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam warung dan mengeluh sakit kepala, lalu meminta obat. Karena korban tidak memiliki obat, pelaku meminta izin untuk berbaring di tikar. Saat korban keluar melayani pembeli bensin, pelaku melakukan aksinya,” ujar Kapolsek.

Korban yang kembali masuk ke warung langsung diserang dengan tabung gas elpiji 3 kg hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil gunting dan berusaha menusuk korban. Hj. Rawaisa sempat berupaya merebut senjata tajam tersebut, namun tetap mengalami luka di bagian dada dan jari tangan. Teriakan minta tolong korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera datang dan mengamankan pelaku.

Polsek Wonomulyo telah menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor, satu bilah gunting, dan satu tabung gas elpiji 3 kg.

Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi. Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Resmob Polresta Mamuju dan URC Bekuk Terduga Curanmor, Motor hingga Laptop Korban Berhasil Diamankan
Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:58 WIB

URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Berita Terbaru