POLMAN – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (07/05/2025).
Kepolisian menerima laporan warga mengenai seorang perempuan lanjut usia yang menjadi korban kekerasan fisik di warung miliknya. Petugas langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah TKP awal guna mendalami kronologi kejadian.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa korban, Hj. Rawaisa (65) warga Desa Sidorejo, mengalami kekerasan oleh terduga pelaku bernama Masni (42) warga Desa Bonra. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.50 WITA saat ia sedang menjaga warung.
“Pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam warung dan mengeluh sakit kepala, lalu meminta obat. Karena korban tidak memiliki obat, pelaku meminta izin untuk berbaring di tikar. Saat korban keluar melayani pembeli bensin, pelaku melakukan aksinya,” ujar Kapolsek.
Korban yang kembali masuk ke warung langsung diserang dengan tabung gas elpiji 3 kg hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil gunting dan berusaha menusuk korban. Hj. Rawaisa sempat berupaya merebut senjata tajam tersebut, namun tetap mengalami luka di bagian dada dan jari tangan. Teriakan minta tolong korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera datang dan mengamankan pelaku.
Polsek Wonomulyo telah menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satuan Reserse Kriminal Polres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor, satu bilah gunting, dan satu tabung gas elpiji 3 kg.
Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi. Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.
Penulis : Aco Mappinawang