MAMUJU – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan terhadap depot air minum isi ulang di sejumlah wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari realisasi program prioritas atau quick wins Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan “Sulbar Sehat”.
Pengawasan dilakukan secara bertahap, dimulai di Kabupaten Polewali Mandar pada 23–24 April 2026, kemudian dilanjutkan di Kabupaten Majene pada 26–27 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas air minum yang beredar tetap aman dikonsumsi sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen.
Di Polewali Mandar, pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Koperindag Sulbar, Sri Andriani. Sementara itu, di Majene, kegiatan serupa dipimpin oleh pengawas perdagangan barang dan jasa, Jemmy, bersama tim teknis di lapangan.
Tidak hanya menyoroti kualitas air, pengawasan juga difokuskan pada aspek kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Pemeriksaan mencakup kelengkapan perizinan, standar operasional depot, hingga sistem pengelolaan air minum isi ulang.
Dari hasil inspeksi, tim masih menemukan sejumlah depot yang belum memenuhi persyaratan administrasi, terutama terkait izin usaha. Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk air minum isi ulang.
“Kami ingin pelaku usaha tidak hanya beroperasi, tetapi juga tertib administrasi. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih aman dalam mengonsumsi air minum isi ulang,” ujar Sri Andriani.
Sebagai tindak lanjut, Koperindag Sulbar berencana menggelar sosialisasi secara daring yang akan melibatkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang di Sulawesi Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus ruang dialog untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait proses perizinan dan tata niaga.
Melalui langkah pengawasan dan pembinaan ini, Koperindag Sulbar optimistis seluruh depot air minum isi ulang di daerah dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, kualitas air tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum isi ulang semakin meningkat, sejalan dengan visi besar “Sulbar Sehat”.










