Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai Rutan Kelas IIB Pasangkayu oleh Kepala Kantor Wilayah

Pasangkayu, Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Pelayanan Hukum dan Keimigrasian memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada pegawai Rutan Kelas IIB Pasangkayu pada hari ini, 11 Juni 2024.

Dalam kunjungannya, Pamuji Raharja menekankan pentingnya peran pegawai rutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan para pegawai agar selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Bacaan Lainnya

“Pegawai rutan harus memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Pamuji Raharja.

“Kalian harus melayani warga binaan dengan baik dan membantu mereka dalam proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik.”

Kepala Kantor Wilayah memberikan pesan agar selalu menjaga keamanan di dalam rutan dengan tidak adanya barang-barang terlaran masuk ke dalam dan citra positif harus selalu di ekspos ke media dengan tujuan untuk menutupi hal-hal negatif yang terjadi di instansi kita

Selanjutnya, penguatan materi disampaikan oleh masing-masing Kadiv, yaitu:

Kadiv Administrasi, Rudi Hartono: menyampaikan materi tentang pentingnya tata kelola dan administrasi yang baik di Rutan Pasangkayu. Dan pemanfaatan aplikasi E- Arsip dan aplikasi Srikandi.

Kadiv Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan: menyampaikan materi tentang laksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, banyak bersyukur dan lakukan perubahan kearah yang lebih baik dan hindari hala-hal negatif yang dapat mencoreng nama institusi kita dan papan plan penanda Rutan Pasangkayu agar segera dibuat.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati: menyampaikan materi tentang pelayanan hukum dan HAM bagi warga binaan. Dan memperhatikan  pemenuhan daduk dalam  pemenuhan P2 HAM dengan memperhatikan langkah-langkahnya.

Kadiv Imigrasi, Nurudin: menyampaikan materi tentang keimigrasian dan pengamanan negara di wilayah perbatasan.

Dalam paparannya, para Kadiv menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar divisi dalam mencapai tujuan bersama. Mereka juga mendorong jajaran Rutan Pasangkayu untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Karutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para Kadiv atas penguatan yang diberikan. Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Rutan Pasangkayu.

Kegiatan penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Rutan Pasangkayu dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *