Iklan Google AdSense

Pentingnya Menjaga Etika dalam Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) di Era Digital

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam sektor kreatif terus berkembang pesat, memberikan berbagai manfaat sekaligus tantangan baru, terutama dalam aspek etika dan pelindungan hak cipta. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agung Damarsasongko, menyatakan bahwa penerapan AI perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai batasan etis dan legal dalam penggunaannya.

Iklan Bersponsor Google

“AI adalah alat yang dapat meningkatkan produktivitas dan kreativitas, tetapi pada saat yang sama, kita harus memastikan bahwa penggunaannya tetap menghormati nilai-nilai etika dan hukum yang berlaku,” ungkap Agung pada 10 Januari 2025 dalam wawancara yang berlangsung di Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada hakikatnya, Agung menjelaskan bahwa karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tanpa kontribusi manusia tidak memenuhi syarat perlindungan hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Hak cipta selalu terkait erat dengan kreativitas manusia. Oleh karena itu, kontribusi kreatif dari manusia tetap menjadi elemen penting dalam menentukan perlindungan hukum atas karya tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Jengen Raya Beri Apresiasi ke Wagub Sulbar Usai Sengketa Lahan Sawit Selesai

Agung juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang pemanfaatan AI secara bertanggung jawab. Menurutnya, DJKI telah melakukan berbagai inisiatif seperti seminar dan kampanye digital untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang penggunaan AI yang etis. “Kami ingin memastikan bahwa para kreator memahami implikasi hukum dari penggunaan AI sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara maksimal tanpa melanggar hak cipta,” jelasnya.

Dalam konteks regulasi, Agung menyebutkan perlunya reformasi Undang-Undang Hak Cipta untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. “Saat ini, kami sedang mengkaji kemungkinan revisi UU Hak Cipta untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih adaptif dan komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kreator yang menggunakan AI sebagai alat bantu,” ujarnya.

DJKI juga mendorong kolaborasi dengan lembaga internasional seperti WIPO (World Intellectual Property Organization) untuk menyusun kebijakan global tentang hak cipta karya AI. “Kolaborasi ini penting untuk menciptakan keselarasan regulasi di tingkat global, sehingga pelindungan hak cipta dapat diterapkan secara lebih efektif,” terang salah seorang Pimti Madya di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman itu

Baca Juga :  Latih 150 Anggota KIM, Diskominfo Sulbar: Dorong Cakap Digital, Cegah Hoaks pada Pemilu dan Tumbuhkan UMKM

Dalam kesempatan tersebut, Agung mengingatkan bahwa teknologi AI harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung inovasi tanpa merugikan pihak lain. “Etika adalah fondasi utama yang harus kita pegang saat menggunakan teknologi ini. Dengan menjaga etika, kita tidak hanya melindungi hak cipta tetapi juga menciptakan ekosistem kreatif yang sehat,” pungkasnya.

Melalui pendekatan yang seimbang antara inovasi, regulasi, dan edukasi, DJKI berharap dapat mendukung perkembangan teknologi AI di Indonesia sambil memastikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual tetap menjadi prioritas.

Terkait dengan itu, Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung upaya yang dilakukan oleh DJKI.

Sehingga diharapkan memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di Kementerian Hukum

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB