Iklan Google AdSense

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Langgar HAM, Aliansi Masyarakat Desak Komnas HAM Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aco Hatta kainang ,SH Direktur LOHPU (lembaga opini hukum publik )

Aco Hatta kainang ,SH Direktur LOHPU (lembaga opini hukum publik )

JAKARTA – Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai gelombang penolakan keras dari elemen masyarakat sipil. Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena menghapus hak pilih rakyat yang telah dijalankan secara langsung sejak 2005.

Iklan Bersponsor Google

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Aco Hatta Kainang, S.H., menegaskan bahwa pencabutan hak memilih kepala daerah merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat.

“Penghapusan hak pilih warga negara dalam Pilkada langsung adalah pelanggaran HAM serius. Hak ini telah melekat dan digunakan rakyat pada Pilkada 2005, 2010, 2015, 2016 hingga 2024. Tidak bisa serta-merta dicabut,” tegas Aco dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga :  Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II

Aliansi menilai, kebijakan Pilkada melalui DPRD juga bertentangan dengan Pasal 28D UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 43 ayat (1), serta UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang ratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang menjamin hak sipil dan politik warga negara, termasuk right to vote.

Lebih jauh, Aco menegaskan bahwa tidak ada satu pun pasal dalam UUD 1945 yang memberikan kewenangan konstitusional kepada DPRD untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, pemberian legitimasi tersebut justru membuka ruang pelanggaran HAM dan penyimpangan prinsip ketatanegaraan.

“Kami memahami adanya konsep open legal policy dalam pembentukan undang-undang. Namun, nalar kebijakan itu harus tetap konstitusional dan berlandaskan hak asasi manusia, bukan justru merampas hak rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Resmi Menutup Rapat Kerja Nasional dan Terbitkan Instruksi jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022

Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi secara tegas menyatakan sikap:

Mengingatkan Pemerintah, DPR RI, dan partai politik pendukung Pilkada melalui DPRD agar tidak mencabut hak pilih warga negara karena berpotensi melanggar HAM.

Meminta Komnas HAM RI menegakkan prinsip free, fair, periodic, and genuine elections dalam pelaksanaan hak asasi memilih.

Menyatakan akan segera mengajukan pengaduan resmi ke Komnas HAM RI terkait potensi pelanggaran HAM akibat penghilangan dan penghapusan hak pilih rakyat.

Aliansi menegaskan bahwa sikap ini merupakan bagian dari hak publik untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan peringatan demi menjaga ketertiban bernegara serta memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai konstitusi.

“Ini bukan sekadar wacana politik, tapi menyangkut hak dasar rakyat. Demokrasi tidak boleh direduksi oleh kepentingan elit,” pungkas Aco.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Petisi Selamatkan Demokrasi Menggema, Aliansi Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Warga Desa Lenggo Geruduk Kodim Polman, Mengadu Jalan Rusak hingga Pasien Ditandu
Letkol Inf Ikhwan Arifin Resmi Nahkodai Kodim 1402/Polman
Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua
Kemenko Polkam Kencangkan Pengamanan Fisik dan Siber di Bandara Jelang Nataru 2025
Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku
Petani Durian Sulawesi Ikuti Sarasehan Durian Nasional 2025 di Tangerang
Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum Tahap II
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:28 WIB

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Langgar HAM, Aliansi Masyarakat Desak Komnas HAM Turun Tangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:26 WIB

Petisi Selamatkan Demokrasi Menggema, Aliansi Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD

Senin, 22 Desember 2025 - 14:14 WIB

Warga Desa Lenggo Geruduk Kodim Polman, Mengadu Jalan Rusak hingga Pasien Ditandu

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:01 WIB

Letkol Inf Ikhwan Arifin Resmi Nahkodai Kodim 1402/Polman

Minggu, 16 November 2025 - 19:47 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

Berita Terbaru