Polda Sulbar Gelar Sosialisasi Perkap No 1 tahun 2019 Tentang Standar Keberhasilan Operasional

Mamuju – Divisi Hukum Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs. Iswiyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si memberikan sosialisasi terkait Perkap No 1 tahun 2019 tentang sistem manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri di Aula Arya Guna Mapolda Sulbar, Kamis (5/9/19).

Dalam Sosialisasi tersebut Brigjen Pol. Drs. Iswiyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku ketua Tim sosialisasi Perkap No 1 tahun 2019 didampingi langsung oleh Direktur Sabhara Kombes Mohamad Syarif Harjosaputro, SH serta dihadiri oleh Wakapolres, Kabag, Kasat dan personil jajaran.

Direktur Sabhara Kombes Mohamad Syarif Harjosaputro, SH dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik serta dapat meningkatkan wawasan para personil.

Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.

“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan-rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” tuturnya.

Sementara itu, ketua Tim sosialisasi Perkap No 1 tahun 2019 dalam materinya menyebutkan standar keberhasilan operasional kepolisian diharapkan dilakukan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antara fungsi kepolisian Republik Indonesia.

“Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai dengan tugas pokok yaitu Harkamtibmas, Penegakkan Hukum, dan Melindungi, Mengayomi, melayani masyarakat,” paparnya.

Dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejahatan secara profesional, proporsional dan tuntas demi terlaksananya tugas tersebut dengan baik maka Kapolri menetapkan sistem manajemen berstandar keberhasilan operasional.

Tantangan tugas polri saat ini juga sudah semakin kompleks demikian pula dengan fenomena globalisasi sebagai akibat pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, tidak hanya memberi manfaat yang besar, namun juga membawa berbagai potensi gangguan sehingga polri dituntut harus bergerak cepat dan terus melakukan pembenahan serta perbaikan secara menyeluruh, agar polri tetap survive dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur didalam undang-undang.

“Kita semua berharap kiranya lewat kegiatan sosialisasi peraturan kapolri nomor 1 tahun 2019 tentang sitem manajemen dan standar keberhasilan polri, kita dapat mengerti dan memahami, tugas, fungsi dan peran kita sebagai anggota Polri, terutama dalam tugas-tugas operasional kepolisian, sehingga dampak dari keberhasilan tugas kita secara langsung dapat dirasakan oleh masyarkat, demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Intitusi Polri,” pungkas Kapolda Sulbar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *