Polres Matra Rilis Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Awal Tahun 2020

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Utara — Polres Mamuju Utara, Polda Sulawesi Barat Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus di Bulan Januari tahun 2020 yang dilaksanakan di Baruga Panaluang Polres Mamuju Utara.Senin Siang (27/01/2020).

Dalam Press Release yang dipimpin oleh Waka Polres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid S.Sos yang didampingi oleh Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.I.K dan Ps.Kasat Narkoba Iptu Ronald Suhartawan H.S.T.K, S.I.K,M.H menjelaskan, Selama bulan Januari tahun 2020 ini, Sat Resnarkoba telah mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 6 kasus dengan total Tersangka 7 orang dan barang bukti sebanyak 2,51 Gram dari lokasi yang berbeda-beda di wilayah Hukum Polres Mamuju Utara.

“Untuk Polsek Baras sendiri berhasil mengungkap Pelaku Penipuan dan atau penggelapan dengan Tersangka Lk.Harianto Als.Anto Als.Andi Iwan Als Andi Wawan Als Iwan, 31 tahun, Alamat Dusun Rura Nanggala Desa Rura Kec.Tondong Nanggala Kab.Toraja Utara yang dilakukannya di dusun Beai Desa Singgani Kec.Lariang pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020,”ujarnya.

“Pelaku ini adalah Pelaku Lintas Propinsi yang setelah dilakukan Introgasi telah melakukan perbuatan Kriminal lain seperti Curanmor sebanyak 18 kali diberbagai tempat sejak tahun 2017,”Sambungnya.

Lanjut dikatakan, Dari tangan tersangka Penipuan dan atau penggelapan Penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Type Lexi Warna Putih tanpa Nomor Polisi dan menyangka pelaku dengan Pasal 378 Subs Pasal 372 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 4 tahun Penjara.

“Sedangkan untuk pelaku Penyalahgunaan Narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1)Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara,”tutupnya.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB