Polres Polman Ringkus Dua Pelaku Begal Yang Merupakan Residivis

POLMAN — Jajaran Satuan Satreskrim dan Satuan Intelkam Polres Polewali Mandar, berhasil meringkus dua pelaku begal di wilayah Hukum Polres Polman, tepatnya di di Dusun Kauluang, Desa Cappego, Kecamatan Matakali.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, melalui Kasat Reskirm AKP Syaiful Isnaini, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Curat ini berdasarkan adanya laporan Polisi LP / 87 / VIII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono. Tanggal 6 Agustus 2019.

Adapun identitas Purnomo alias Bapak Heni (52) dan Mardin Alias Bapak Salman (30), uang keduanya warga Kecamatan Matakali, kabupaten Polman,”ujar AKP Syaiful Isnaini

Adapun Kronologis kejadian, jelas AKP Syaiful Isnaini, dimana berawal ketika korban dalam perjalanan pulang bersama pacarnya atau dari rumah keluarga korban dengan mengendarai motor tiba tiba di perjalanan korban ditahan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan memakai penutup mulut/Masker sambil membawa parang yang sudah terhunus dan berkata (Turun ko dari motor).

“Saat pelaku di berhentikan, pelaku mengeledah korban sambil mengancam korban dengan parang milik pelaku, lalu mengambil / merampas 2 hp milik korban Vivo Y93 warna biru dengan Imei1 869452040019898 Imei2 869452040019880 dan Vivo V91 Hitam,”ujar AKP Syaiful Isnaini

Ditambahkan, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit HP hasil curian, sebilah parang panjang dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z Warna Putih Merah.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah ditahan dan disita oleh Unit Reskrim polsek Wonomulyo. Dan Perlu diketahui bahwa salah seorang pelaku ini merupakan Resedivis yang sudah 3 (tiga) kali melakukan aksi Pencurian di wilayah Kab. Polman,”tutup AKP Syaiful Isnaini.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *