Iklan Google AdSense

Polres Polman Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam di Soppeng

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan seorang remaja berinisial R (17), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Penangkapan berlangsung pada Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Labokong, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Iklan Bersponsor Google

Kejadian bermula sehari sebelumnya, Kamis (15/05/2025), saat korban perempuan bernama Hari menerima kedatangan pelaku yang menanyakan alamat dua orang warga. Korban mempersilakan pelaku masuk ke rumahnya dan menyuguhkan segelas teh. Namun, beberapa menit kemudian, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan memukul bagian belakang tubuh, menendang pinggang, lalu mengambil parang dari dapur dan mencoba menggorok leher korban.

Baca Juga :  Bincang Santai, Kapolda Sulbar Bersama Bupati Mamuju Bahas Penanganan Covid-19

Korban yang berusaha melawan berhasil menggagalkan serangan mematikan tersebut meskipun mengalami luka pada leher bagian kiri. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terlacak di wilayah Kabupaten Soppeng. Tim gabungan Polres Polman bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui sempat berniat mencabuli korban, namun ditolak dan dilawan sehingga ia melakukan penganiayaan.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim AKP Budi Adi menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan. Saat ini, pelaku dan barang bukti sebilah parang sepanjang 50 cm telah diamankan di Mapolres Polman.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Implementasi Permenkum No. 26 Tahun 2023: Perkuat Layanan e-Grasi Berbasis Elektronik

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Budi Adi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitarnya.

Iklan Google AdSense

Penulis : Aco Mapimawang

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8
Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8
Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Barat Hari Ini Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas
Kepala BSK Hukum Buka Secara Resmi Kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Yang Diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulbar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 06:42 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor dan Hand Phone yang Meresahkan Kota Mamuju

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Malam Ramah Tamah HUT Lanal Mamuju ke 8

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Hadiri Olehraga Bersama, Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Meriahkan HUT Lanal Mamuju ke 8

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Jadi Saksi Pelantikan Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Tinggi, Diantaranya Wakajati Sulawesi Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar

Berita Terbaru