Polsek Pasangkayu Ringkus Pelaku Pencurian, Pelakunya Warga Kota Palu

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2020 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — MY (46) warga Jalan Buah Pala Kelurahan Payoge, Kota Palu, yang berprofesi sebagai sopir ini tidak berkutik saat di ringkus oleh Personil Polsek Pasangkayu pada hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 15.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Pasangkayu Ipda Usman SH, menjelaskan, Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian barang berupa laptop dikelurahan Martajaya dan Handphone dirumah sakit Umum Ako sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor : Lp / 98 / XII / 2019 / SEK pasangkayu, tanggal 18 Desember 2019 dan LP / 01 / I / 2020 / sek pasangkayu, tanggal 02 Januari 2020.

“Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya Unit Reskrim Polsek Pasangkayu memperoleh informasi bahwa pelaku akan melintas dikabupaten pasangkayu yang sebelumnya berangkat dari Kab. Sidrap hendak menuju ke palu, sehingga unit oreskrim Polsek Pasangkayu mencari informasi tentang kebenaran kendaraan yang dinaiki oleh pelaku,”ujarnya

Setelah Informasi Akurat, kemudian Tim gabungan dari unit intel dan reskrim Polsek Pasangkayu menyetop kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku di depan Percetakan Andika Jalan Ir.Soekarno Kab.Pasangkayu dan memeriksa kemudian menangkap pelaku dan dibawah kepolsek pasangkayu untuk dilakukan proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan terhadap  pelaku kami jerat dengan pasal 363 Ayat (3) dan (5) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”Tutupnya.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB