Polsek Tapalang Gerebek Pesta Miras, 6 Orang Diamankan dan Barang Bukti

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Sedikitnya 6 orang diamankan beserta barang bukti Minuman Keras dan Obat Jenis Komix saat Polsek Tapalang melakukan penggrebekan, Selasa Malam.

Kapolsek Tapalang, Iptu Ferix Sandiaga, mengatakan, penggrebekan ini sendiri berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pesat minuman keras di dusun Taan, Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota yang terjung kelapangan langsung melakukan penggerebekan ditempat tersebut,”ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, Kata Iptu Ferix, personil Polsek Tapalang mengamankan 6 (enam) orang yg diduga keras sedang mengkonsumsi minuman Keras dan Komix sambil mendengarkan musik yang sangat keras mengakibatkan warga merasa terganggu.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Tiga botol muniman Keras jenis Dayak, namun sudah kosong. Dan Tiga Box Komix dan bungkus-bungkusnya namun sudah habis di komsumsi,”Pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar