PPNS di Sulbar Diharap Tidak Terpengaruh Dengan Kepentingan

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan  Rapat Koordinasi terkait Optimalisasi dan Pemutakhiran Data PPNS di Sulawesi Barat Tahun 2016-2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan optimalisasi pelaporan dan pemutakhiran data PPNS di wilayah,

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa itu dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wardi.

Dalam kesempatannya, Rahendro menyampaikan bahwa  pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi ini akan dilakukan update data PPNS yang dilantik di Kantor Wilayah dari Tahun 2016 hingga 2022.

“Selain itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan periodisasi terkait pelaksanaan pelantikan PPNS yakni 4 kali periode di Tahun 2023” sambung Rahendro

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan  mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka untuk mengetahui data-data atau jumlah PPNS.

Lebih lanjut Parlindungan meminta, agar bekerja haruslah independen dari pengaruh-pengaruh kebijakan politik yang berkembang.

“PPNS dapat “menolak” kepentingan-kepentingan yang dipesan oleh siapapun pejabat di daerahnya. PPNS juga haruslah proaktif dan memiliki komitmen yang kuat serta konsisten melakukan tugas-tugas pengawasan agar nilai-nilai keadilan dapat terwujud” sambung Kakanwil slah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasubbid KI serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Prov Sulbar.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *