Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat di Evaluasi Tim Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar. Pamuji Raharja menyebut bahwa program bantuan Hukum gratis dari pemerintah merupakan salah satu wujud Negara hadir di tengah masyarakat.

“Program bantuan hukum gratis yang saat ini dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM, khusunya di Sulawesi Barat dapat diakses di sejumlah OBH yang sudah lulus verifikasi” ujar salah seorang Kakanwil di sela-sela waktunya (9/7)

Terkait dengan itu, tim  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin (8/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH sebagai Tim Penyuluh Hukum dan Tim Panwasda Bantuan Hukum.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso. Selain itu pada kegiatan penyuluhan hukum juga bekerjasama dengan LBH Mandar Yustisi sebagai Narasumber kedua pada kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diawali dengan kegiatan penyuluhan hukum yang mana materi dalam kegiatan ini ialah Penyebarluasan informasi hukum mengenai Bantuan Hukum dan pentingnya masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan bantuan hukum.

Narasumber pertama adalah Ramli R (Penyuluh Hukum Ahli Pertama) dan Narasumber kedua adalah Edy Maulana Naro (Direktur LBH Mandar Yustisi). Peserta dari kegiatan ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Kelas IIB Mamuju. Selain itu juga terdapat beberapa WBP yang melakukan konsultasi hukum.

Kegiatan selanjutnya ialah melakukan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum terhadap Penerima Bantuan Hukum yang ada di Rutan Kelas IIB Mamuju. Penerima Bantuan Hukum melakukan pengisian survey e-monev pada aplikasi Sidbankum yang didampingi oleh Tim Panwasda Bantuan Hukum.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru