Iklan Google AdSense

Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Persetujuan Bersama Terhadap Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Iklan Bersponsor Google

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar pada Senin, 9 September 2024 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari lingkungan Pemprov Sulbar, termasuk Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat dalam penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan anggaran belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Berikan Pelayanan Pagi di Setiap Persimpangan Jalan Kota Mamuju

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan pendidikan berbasis pesantren di Sulawesi Barat. Melalui regulasi ini, Pemprov Sulbar berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama, sekaligus menjaga kearifan lokal dan memperkuat moralitas generasi muda.

Ranperda ketiga, yaitu tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi, bertujuan untuk memberikan dorongan bagi peningkatan investasi di Sulawesi Barat. Insentif yang diberikan diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor strategis, yang pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian daerah.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Hadiri Pelepasan Pelayaran Perdana di Tj. Silopo

Selain membahas ketiga Ranperda tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandai dimulainya proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan disahkannya tiga Ranperda menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Sulawesi Barat.

Penulis: Fathir

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:51 WIB

BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB