MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 30 April 2026. Agenda strategis ini menyoroti percepatan serapan anggaran, sinkronisasi program, serta penguatan basis data sebagai fondasi kebijakan pembangunan daerah.
Rapim tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulbar Syakran Rudy, Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Zulherizal, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, para sekretaris daerah kabupaten, kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta tim ahli gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur Sulbar menegaskan bahwa kinerja pelayanan publik di tahun 2026 harus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Meski triwulan pertama telah dilalui, ia mengakui serapan anggaran masih relatif rendah karena sebagian besar perangkat daerah masih dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan dan administrasi.
“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik, nanti masuk triwulan kedua kita dorong yang masih kurang,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya percepatan pemanfaatan dana transfer pusat. Berdasarkan hasil diskusi bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan BPKP, keterlambatan penggunaan anggaran berisiko pada penarikan kembali dana oleh pemerintah pusat.
“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” ujarnya.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang juga dirasakan secara nasional, Gubernur menyebut sejumlah target pendapatan daerah berpotensi tidak tercapai. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian kebijakan baik dari sisi pendapatan maupun belanja agar tetap realistis dan terukur.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulbar menyampaikan enam poin strategis sebagai arahan utama. Pertama, seluruh perangkat daerah diminta melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBD 2026, termasuk mengidentifikasi potensi kendala sejak dini.
Kedua, pentingnya sinkronisasi jadwal pelaksanaan program dengan periode pengukuran indikator kinerja makro, sehingga capaian pembangunan dapat terukur secara tepat waktu.
Ketiga, penggunaan data valid dan mutakhir menjadi keharusan dalam setiap pengambilan kebijakan. Gubernur menekankan perlunya koordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar data yang digunakan benar-benar akurat.
“Kalau kita pakai data 2022, maka DAU yang kita dapat juga berdasarkan data 2022,” jelasnya.
Keempat, optimalisasi dokumen pelaksanaan program strategis nasional (PSN), termasuk proyek Bendung Budong-Budong yang kembali masuk dalam daftar prioritas nasional.
Kelima, pembaruan data BNBA (By Name By Address) terkait kemiskinan dan kemiskinan ekstrem guna memastikan program bantuan tepat sasaran. Ia mengungkapkan adanya tambahan sekitar 300 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dengan nilai pembinaan usaha mencapai Rp5 juta per KK.
“Prinsipnya, pemerintah pusat terbuka selama datanya jelas,” katanya.
Keenam, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran daerah agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Di akhir arahannya, Gubernur menegaskan bahwa Rapim ini juga menjadi forum evaluasi bersama, dengan mendengarkan laporan dari Sekretaris Daerah provinsi, para bupati, dan sekda kabupaten terkait capaian serta kendala di wilayah masing-masing.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Sulbar dapat memperkuat sinergi, mempercepat realisasi program, serta menjaga stabilitas pembangunan di tengah tantangan fiskal yang ada.










