Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rekonsiliasi Persiapan Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Tahap III dan Verifikasi Data Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat 551, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu Kepala Subbag Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Mansyur bersama tim menghadiri kegiatan dilaksanakan oleh Biro Keuangan dan Biro SDM.
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat evaluasi dan perbarui prosedur terkait pembayaran tunjangan kinerja untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi atau kebutuhan organisasi. Pastikan prosedur ini terdokumentasi dengan baik.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja berharap pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.