Risbar Berlian Bachri Dukung Langkah PJ Gubernur Soal Perampingan OPD di Sulbar

MAMUJU — Langkah Pj Gubernur Akmal Malik untuk segera melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat Dukungan dari Anggota DPRD Sulbar Risbar Berlian Bachri yang berasal dari komisi I, Minggu 19 Juni 2022.

Menurutnya, langkah PJ Gubernur Ini patut kita dukungan terkait keinginan untuk perampingan OPD, selain itu Efektifitas Dan Efisiansi, Penghematan Anggaran Dan produktifitas arah anggaran dan Pelayanan lebih cepat dan terarah

“Memang jika perampingan di lakukan maka secara otomatis jabatan untuk eselon ASN akan berkurang tetapi itu jauh lebih baik dari pada sangat gemuk tetapi produktifitasnya sangat kurang dan pemborosannya sangat tinggi, jika perampingan terjadi mental kompetitif berkinerja baik ASN juga tercipta,”Ujar Risbar Bahri Berlian.

Bahkan secara tegas, Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, Kesalahan terbesar kita dalam menjalankan roda pemerintahan adalah anggaran yang seharusnya di pake untuk melayani publik justru banyak di gunakan melayani diri sendiri dalam artian di gunakan untuk belanja belanja internal dinas yang sebetulnya justru tak menyentuh di fungsi opdnya masing – masing dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatan. Apalagi pendapatan apbd sulbar di bawah rata rata,” Jelasnya.

Bahkan dirinya berharap PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik, setelah perampingan OPD terlaksana harus tetap di ikuti dengan program program OPD yang lebih melayani publik secara konsisten dari Tahun ke Tahun, karna percuma saja di lakukan perampingan jika karakter penyusunan program masih di bawah standart pelayanan.

“Setelah berfikir out put  penggunaan anggaran keluar. Yang lebih penting juga adalah bagaimana cara  penggunaan anggaran untuk program program peningkatan APBD sulbar, peningkatan income APBD sulbar harus di genjot mulai dari sekarang. Tentunya uang yang keluar harus di barengi pemasukan yang lebih baik juga,”Ungkapnya.

Terakhir kata dia, Perampingan OPD bukan hanya di Lingkup Pemprov saja akan tetapi bisa di ikuti di tingkat bawah yakni Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Sulbar.

“Akan lebih stabil juga jika nanti perampingan OPD di ikuti oleh pemerintah kabupaten di sulawesi barat, sebab kita melayani object yang sama yaitu masyarakat sulbar hanya pemerintahan saja yqng berbeda antara kabupaten dan provinsi tetapi arah tujuannya sama,” Jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan, Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik sementara menyusun rencana resizing atau perampingan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Perampingan OPD dilakukan agar kerja pemerintah lebih cepat dan efektif.

Akmal Malik menuturkan, ada beberapa kondisi yang menjadi alasan dilakukannya perampingan jumlah OPD. Seperti hasil penilaian kinerja terhadap OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sebagai pelaksana, hingga tinjauan terhadap kondisi kapasitas fiskal daerah.

“Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara, Sulbar saat ini memiliki 36 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk,” kata Akmal Malik, Minggu , 19 Juni 2022

Selain itu, berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal menyebutkan dari beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan.

“Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan,” terang Akmal. (*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *