RutaNe_News – Majene – Rutan Kelas IIB Majene sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat mengundang 4 instansi yang menjadi mitra kerja pendukung dalam hal Pengembangan Kompetensi Pegawai, Pelayanan Warga Binaan, serta Pembinaan Warga Binaan untuk hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. (Kamis, 5 September 2024)
4 instansi yang dimaksud, yakni :
1. Kantor Kemenag Kab. Majene (Dalam Hal Pembinaan Keagamaan WBP)
2. Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Majene (Dalam Hal Pembinaan Budidaya Ikan)
3. SPNF – Sanggar Kegiatan Belajar Kab. Majene (Dalam Hal Peningkatan Kompetensi Pegawai Tentang Layanan Ramah Disabilitas)
4. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum STAIN Majene (Dalam Hal Bantuan Hukum Bagi WBP)
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A. yang turut memberikan sambutan usai penandatanganan kerja sama serta apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Majene yang berhasil mengajak instansi terkait untuk bersinergi dalam halpelayanan dan pembinaan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Perjanjian Kerja Sama dapat menjadi dasar Sinergitas antara Rutan Kelas IIB Majene & Instansi Terkait.
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Rutan Majene.
“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (Mz)
#RutanMajene #Masarri @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Menkumham #Supratman #KakanwilKemenkumhamSulbar #PamujiRaharja #KarutanMajene #Syahruddin