Rutan Pasangkayu digeledah Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar, Ini Tujuannya

Pasangkayu – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar), Robianto, memimpin penggeledahan blok hunian di Rutan Pasangkayu.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh tim satopspatnal ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka memitigasi risiko di perayaan Imlek tahun ini” ujar Robianto

monitoring dan pemantauan langsung kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu jelang libur hari Raya Imlek.

Dalam kesempatan tersebut Kadivpas juga melakukan penggeledahan bersama petugas Rutan Pasangkayu.

Robianto menilai, kondusifitas Kamtib harus terjaga dengan baik, mengingat di perayaan Imlek ini juga memiliki risiko gangguan Kamtib.

“Menjaga kondusifitas Lapas diperlukan kontrol dari seluruh jajaran pada situasi libur seperti ini. Tetap berjaga-jaga dan terus waspada.” Instruksi Robi

Lebih lanjut, Kadivpas juga mengapresiasi jajaran yang bekerja secara ikhlas dan tak kenal lelah pada situasi seperti ini.

“Terimakasih juga saya ucapkan kepada seluruh jajaran yang tak kenal lelah untuk terus berkontribusi dalam pelaksanaan tugas di Rutan” lanjutnya

Tak hanya itu Robi mengaku, penggeledahan yang dilakukannya juga sebagai tindaklanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan untuk terus melakukan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

Hasil penggeledahan yang dilakukan Robianto tidak menemukan barang terlarang.berupa Narkoba dan Handphone serta barang terlarang lainnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *