Sat Narkoba Polres Matra Ringkus Pelaku Sabu di Lokasi PT Letawa

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Satuan Sat Narkoba Polres Mamuju Utara, Polda Sulawesi Barat kembali berhasil mengamankan pelaku sabu sebanyak 7 sachet, alat Bom sabu dan sejumalh barang buktinya.

Penangkapan tersangka sendiri terjadi tepanya di kawasan Afdeling AlFa Kawasan PT.Letawa, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara, Iptu Ronald, mengatakan, penangkapan tersangka S (36) sendiri terjadi tepatnya pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019, pukul 17.00 Wita atau menjelang masuknya pengantin tahun 2020 kemarin.

“Penangkapan terhadap pelaku, dimama sebelumnya petugas telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan dari penyelidikan petugas berhasil menciduk pelaku S (36 th), Afdeling Alfa Pt.Letawa dengan barang buktinya,”kata Iptu Ronald.

Selanjutnya, kata Iptu Ronald, dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7(tujuh ) sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

“Selain 7 sachet berisikan sabu, di TKP juga di temukan 3 Pirex kaca, 2 Unit Timbangan elektrik, 1 set alat Bong, 1 (satu) sachet plastik yang berisikan beberapa sachet plastik kosong Dan 1(satu) korek gas, serta 1(satu) unit handphone Samsung A20,”jelas Ronald

“Untuk tersangka, kami akan jerat dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara,”Tambah Iptu Ronald.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB